Kabag Ops Polres TTU Pimpin Pam Eksekusi Bangunan
ntt.tribratanews.com - Puluhan personil gabungan Polres TTU dan Polsek Miomaffo Barat dibawah pimpinan Kabag Ops Akp Virgilio D.S. Amaral, Amd.Kep melaksanakan pengamanan Eksekusi bangunan dan tanah yang bertempat di Desa Bijaepasu Rt. 005 / Rw.003 Dusun B Kec. Miomaffo Tengah Kab. TTU, Senin(11/11/19).
Sebelum memulai pengamanan Kabag Ops Polres TTU didampingi oleh Kapolsek Miomaffo Barat Iptu Ketut Suta, S.H memberikan arahan dan cara bertindak kepada personil yang akan melaksanakan pengamanan.
Dalam arahannya, Kabag Ops meminta kepada anggota agar melaksanakan pengamanan dengan cara humanis serta melakukan pendekatan kepada pihak termohon, dengan harapan bisa meredam emosi dan amarah termohon.
Setelah dilakukan arahan dan cara bertindak, kemudian anggota bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan. Eksekusi dilakukan oleh juru sita Pengadilan Negeri Kefamenanu .
Eksekusi bangunan tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil putusan Pengadilan negeri kefaemananu yang mana tanah milik Rafael Seku Olin menjadi ahli waris Dominikus Olin sebagai penggugat pertama.