K2YD, ini yang dilakukan Polsek Loura
ntt.tribratanews.com - Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) terus dilaksanakan oleh seluruh Jajaran Polres Sumba Barat. Dan hari ini Rabu (14/03/2018), giliran Polsek Loura melaksanakan kegiatan tersebut di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Springas Kapolres Sumba Barat Nomor : Sprin/ 06 / II/2018, tanggal 22 Februari 2018 tentang Perintah untuk melaksanakan Operasi Cipta Kondisi / Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan ( K2YD) di wilayah hukum Polres Sumba Barat dan Springas Kapolsek Loura Nomor : Sprin/09/III/ 2018/ Sek. Loura tanggal 01 Maret 2018 tentang Operasi Cipta Kondisi/ Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan.
Gelar operasi ini menitikberatkan pada tindak pidana maupun pelanggaran hukum terkait penyalahgunaan / penimbunan BBM bersubsidi, kendaraan bermotor non standar, knalpolt racing, kendaraan bermotor tanpa dilengkapi dokumen yang sah, senjata Tajam dan bahan peledak serta minuman keras.
Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang lebih kondusif jelang Pilkada 2018. Selain melaksanakan K2YD, disampaikan pula imbauan yang berkaitan dengan kewaspadaan berita hoax maupun isu sara.