Personel Polsek Sabu Barat Bubarkan Judi Taji Ayam
ntt.tribratanews.com - Kapolsek Sabu Barat, Kompol Samuel S. Simbolon, S.H., M.H., memerintahkan anggota Polsek Sabu Barat yang dibawah pimpinan Kanit Intel Ipda Gede bersama anggota Polsek Sabu Barat membubarkan judi taji ayam
Ipda Gede menuju lokasi yang dijadikan arena judi taji ayam bertempat di Desa Ledeana Kecamatan Sabu Barat Kabupaten Sabu Raijua pada Sabtu (31/08/19)
Sebelumnya Kanit Intel Polsek Sabu Barat beserta anggota , tiba di lokasi yang di jadikan tempat judi ayam , dirinya bersama anggota menghimbau para pelaku judi ayam untuk menghentikan semua kegiatan judi
Setelah diberikan himbauan kepada para pelaku judi ayam bahwa judi merupakan pelanggaran hukum , Pasal 303 yang bisa di pidana, mereka pun langsung membubarkan diri kerumah masing – masing.