Jumlah Pelanggaran lalu Lintas di Jalan mengalami Peningkatan 62,30 %
ntt.tribratanews.com ,- Hasil Pelaksanaan Ops Patuh Turangga Tahun 2018, Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas sebanyak 3.513 pelanggaran, bila dibandingkan dengan Tahun 2017 mengalami peningkatan 62,30%,.
Pada tahun 2018, Tilang Prioritas sebanyak 3,371 pelanggaran, meningkat 80,94% bila dibandingkan dengan Tahun 2017, sedangkan Tilang Non Prioritas tahun 2018 sebanyak 142 pelanggaran menurun 52,51% bila dibandingkan dengan Tahun 2017.
Jumlah kegiatan Turjawali Lalu Lintas Tahun 2018 sebanyak 2,695 kegiatan, meningkat 8,58%, bila dibandingkan dengan Tahun 2017.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolda NTT Irjen Pol. Drs Raja Erizman disela-sela kegiatan Konferensi Pers dalam rangka HUT Bhayangkara ke 72 tahun 2018 dengan Wartawan Desk Polda NTT di lobby Mapolda NTT, Kamis siang (28/6/18).
“Jumlah kecelakaan Tahun 2018 mengalami penurunan, bila dibandingkan dengan Tahun 2017, sebagai berikut Jumlah kejadian sebanyak 59 kejadian Tahun 2018, turun 13,24%, Jumlah korban meninggal dunia sebanyak 14 orang, turun 17,65%, Jumlah korban luka sebanyak 77 orang, turun 17,20% dan Kerugian materiil sebanyak Rp. 257.600.000,00, turun 20,40%” jelas Kapolda NTT.