Kapolda NTT : Gangguan Kamtibmas Semester I tahun 2018 Menurun dibandingkan tahun 2017
ntt.tribratanews.com ,- Kepolisian Daerah NTT menggelar Konferensi Pers dalam rangka HUT Polri ke 72 dengan wartawan Desk Polda NTT di Lobby Mapolda NTT, Kamis siang (28/6/18).
Konferensi Pers ini dipimpin langsung oleh Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Raja Erizman yang didampingi Wakapolda NTT Brigjen POl. Drs. Victor G. Manoppo, M.H., Irwasada Polda NTT Kombes Pol Drs. Novi Ermansyah dan bertindak sebagai Moderator Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.Ik.
Penyelenggaraan kegiatan ini selain merupakan kegiatan rutin pada setiap semesteran dalam satu tahun anggaran, di sisi lain sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi Polri Polda Nusa Tenggara Timur kepada masyarakat dalam menyampaikan informasi publik yang berkaitan dengan situasi dan kondisi Kamtibmas terkini serta evaluasi implementasi kegiatan yang menjadi atensi publik yang perlu direspons secara obyektif melalui media siaran pers.
Terjadinya ledakan bom bunuh diri terduga teroris tiga gereja di Surabaya, yakni Gereja Santa Maria Tak Bercela (GSMTB), Gereja Kristen Indonesia (GKI) dan Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS), mengejutkan dan membuat kehidupan gerejawi masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Nusa Tenggara Timur menjadi tidak aman.
Untuk menghilangkan rasa khawatir tersebut, Kapolda NTT memberikan jaminan keamanan masyarakat NTT terutama umat Kristiani untuk tetap melaksanakan ibadah ditempat ibadahnya masing-masing dengan tenang.
“Harapan saya, kedepan Polda NTT dapat meningkatkan kinerjanya sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri meningkat” Ujar Kapolda NTT.
Pada kesempatan tersebut Kapolda NTT memamparkan Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda NTT.
"Berdasarkan data yang masuk, Gangguan Kamtibmas semester II tahun 2017 berjumlah 4.605 dan semester I tahun 2018 berjumlah 3.690 kasus, trend penurunan sebesar-915 kasus atau-19,87%. Kasus semester II tahun 2017 berjumlah 2.688 kasus dan semester I tahun 2018 berjumlah 2.278 kasus, trend penurunan sebesar 410 kasus atau-15.25%" Ujar Jenderal Bintang dua di jajaran Polda NTT ini.
"Data Gangguan Kamtibmas Semester II Tahun 2017, Jumlah kejahatan sebanyak 4.605 Kejahatan yang terdiri dari kejahatan Konvensional sebanyak 4.403 kejahatan dan kejahatan Trans Nasional sebanyak13 kejahatan. Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara sebanyak 23 Kejahatan sedangkan Kejahatan Berimplikasi Kontijensi sebanyak 6 Kejahatan dan gangguan sebanyak 160 kejahatan" Jelasnya.
Semester I Tahun 2018 Jumlah Kejahatan sebanyak: 3.690 kejahatan, yang terdiri dari kejahatan Konvensional sebanyak 3.555 kejahatan dan kejahatan Trans Nasional sebanyak 26 kejahatan. Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara sebanyak 23 Kejahatan sedangkan Kejahatan Berimplikasi Kontijensi sebanyak 4 Kejahatan dan gangguan sebanyak 82 kejahatan.