Personel Gabungan Polsek Lamboya dan Wanokaka Berhasil Amankan Tiga Pelaku TP Pencurian Sepeda Motor
ntt.tribratanews.com - Personel gabungan Polsek Lamboya dan Wanokaka, Polres Sumba Barat berhasil mengamankan tiga pelaku Tindak Pidana (TP) Pencurian sepeda motor yang terjadi pada Senin (6/5/2019) lalu di Desa Kabukarudi, Kecamatan Lamboya, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolres Sumba Barat AKBP Michael Irwan Thamsil, S.I.K saat dikonfirmasi Humas Polda NTT, Minggu (12/5) membenarkan hal tersebut.
"Para pelaku berhasil diamanakn petugas gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Lamboya Ipda Marthen Luther Peterson, S.H di Kecamatan Wanokaka, Sumba Barat, NTT, Sabtu (11/5/2019) kemarin", ucap AKBP Michael Irwan Thamsil, S.I.K.
Dijelaskannya, ketiga pelaku masing-masing berinisial AMR (18), NJW (16), keduanya diamankan di Desa Praibakul dan LLB (19) diamankan di Desa Waihura Kecamatan Wanokaka.
"Dari ketiga pelaku salah satu masih di bawah umur yakni, NJW", katanya.
"Saat ini para pelaku telah diamankan di Polsek Lamboya guna diproses sesuai hukum yang berlaku", tambahnya.
Lanjutnya, sedangkan korban pencurian sepeda motor Honda Revo dengan Nomor Polisi ED 2806 B atas nama Mati Tada (39) warga Desa Wetana, Kecamatan Lamboya, Sumba Barat", tambahnya.
Adapun Kronologi kejadian pencurian sepeda motor milik korban, Kapolres menyatakan bahwa, sepeda motor korban dicuri para pelaku saat korban memarkir kendaraannya di pinggir jalan tepatnya di depan mata air Desa Kabukarudi yang mana saat itu, korban mengikuti acara pesta pernikahan ditempat tersebut.
Lanjutnya, setelah selesai acara pesta pernikahan, saat korban hendak pulang, namun korban mendapati sepeda motor yang diparkir sudah tidak ada ditempatnya.
"Atas kejadian tersebut, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lamboya", pungkas Kapolres Sumba Barat. (Rf)