Jatanras Polresta Kupang Kota Berhasil Amankan 4 Pelaku Curanmor di Air Terjun Oenesu
ntt.tribratanews.com - Subnit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis sepeda motor pada Senin dini hari, di lokasi rekreasi air terjun Oenesu, Desa Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Senin (26/03/2024) lalu.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/292/III/2024/SPKT/POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NTT yang diajukan oleh TBS, seorang anggota Polri, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario miliknya.
Para pelaku curanmor tersebut adalah YDH (14 tahun), CHK (13 tahun), BT (14 tahun), dan MP (15 tahun), yang semuanya beralamat di Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja. Mereka masih berstatus pelajar dan di bawah umur.
Kejadian dimulai ketika para pelaku berkumpul di rumah YDH, lalu MP mengajak YDH, CHK, dan BT untuk mencuri sepeda motor korban. YDH langsung pergi mengambil motor korban yang terparkir, sementara CHK menunggu di seberang jalan.
Setelah berhasil mencuri motor, keduanya membawa sepeda motor tersebut ke cabang jalan bengkel abadi, tempat MP dan BT menunggu. Kemudian, keempatnya membawa sepeda motor curian tersebut ke lokasi air terjun Oenesu untuk dibongkar atau diubah bagian sparepart-nya.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J. H Manurung, S.H., S.I.K., M.SI, yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota AKP Yohanes Suhardi, S.Sos., M.H, membenarkan penangkapan tersebut.
"Keempat pelaku pencurian sepeda motor milik anggota Polri berhasil kami tangkap kemarin. Mereka masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar. Saat ini, mereka diamankan di Mapolresta Kupang Kota untuk diproses hukum lebih lanjut," ujar AKP Yohanes ,Kamis (28/3).