Polri Berhasil Ungkap 242 Kasus TPPO
Polri membeberkan data pengungkapan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di seluruh wilayah selama 5-13 Juni 2023. Dari data tersebut, 242 kasus berhasil diungkap.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, menyebutkan bahwa laporan terbanyak berada di Polda Jawa Barat 42, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kaltara 15, Polda Sumut 12, Polda Sumbar 4, Polda Riau 4, Polda Kepri 13, Polda Jambi 5, Polda Sumsel 3, Polda Bengkulu 6, Polda Lampung 1, Polda Banten 9, Polda Metro Jaya 4, Polda Jabar 42, Polda Jateng 26, Polda Jatim 8, Polda Bali 7, Polda NTB 4, Polda NTT 11, Polda Kalbar 32, Polda Kaltim 27, Polda Sulsel 4, Polda Sulut 2, Polda Sulteng 5 dan Polda Papua 1.
“Berdasarkan jumlah modus yang dilakukan, antara lain Pekerja Migran Legal (PMI)/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 84%, ABK sebanyak 3%, PSK sebanyak 12%, dan Eksploitasi Anak sebanyak 1%,” ungkap Karopenmas dalam konferensi pers, Kamis (15/6/23).
Ia menambahkan, pengungkapan yang dilakukan berhasil menangkap 284 tersangka. Dirincinya, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kaltara 19, Polda Sumut 30, Polda Sumbar 3, Polda Riau 8, Polda Kepri 62, Polda Jambi 4, Polda Sumsel 4, Polda Bengkulu 2, Polda Lampung 4, Polda Banten 17, Polda Metro Jaya 6, Polda Jabar 48, Polda Jateng 33, Polda Jatim 7, Polda Bali 8, Polda NTB 4, Polda NTT 14, Polda Kalbar 35, Polda Kaltim 20, Polda Sulsel 4, Polda Sulut 1, dan Polda Sulteng 7.
“Dari pengungkapan, sebanyak 1.006 korban yang berhasil kita selamatkan,” ujarnya.