Jadi Penadah Motor Curian, Pria Asal Sumba Timur Berhasil diamankan Polisi
ntt.tribratanews.com - Seorang penadah barang pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Desa Kakaha, Kecamatan Ngadungala, Kabuoaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil diamankan Polisi. Pelaku diketahui berinisia MNO.
"Pelaku diamankan karena menjadi penadah barang hasil kejahatan berupa satu unit sepeda motor motor Kawasaki KLX", kata Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi, Rabu (26/5/2021).
"Hal ini pun telah digelar Konferensi Pers oleh Kapolres Sumba Barat AKBP AKBP FX Irwan Arianto S.I.K., M.H. di Mapolres Sumba Barat", tambahnya.
Kabidhumas menambahkan, pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan korban Christian Hutchinson Sea, warga asal Sumba Barat yang kehilangan motor Kawasaki KLX yang dibawa kabur oleh dua orang pelaku (DPO).
Setelah menerima laporan dari korban, kata Kabidhumas Polda NTT, Team Merah Putih Polres Sumba Barat dan Unit Buser Polres Sumba Timur mendapatkan informasi keberadaan motor korban dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya pada hari Sabtu (22/5) lalu.
"Pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Sementara itu, kasus kehilangan motor ini terjadi pada bulan Agustus tahun 2019 silam", ujarnya.
"Sementara pasal yang disangkakan terhadap perbuatan pelaku yakni, Pasal 480 Ayat ( 1 ) dengan ancaman hukuman selama 4 ( empat ) tahun penjara", pungkasnya.