Hari Pertama Ops Zebra, Satlantas Polres Rote Ndao Langsung Menindak Pelanggar
ntt.tribratanews.com - Sesuai dengan tujuan digelarnya Operasi Zebra 2019 yaitu penindakan terhadap pelanggar lalu-lintas, Satuan Lalu-lintas Polres Rote Ndao pada hari pertama ini langsung melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggar yang ditemukan.
Sebanyak 10 pelanggar harus menerima blangko tilang dari personel Sat Lantas. Pelanggaran dari tidak memakai helm hingga kelengkapan surat-surat menjadi alasan petugas langsung melakukan tindakan tegas.
KBO Sat Lantas Aiptu Ferdy Ndaomanu yang memimpin langsung kegiatan operasi hari ini mengatakan bahwa sesuai dengan target operasi adalah penindakan, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada para pelanggar.
“ Operasi Zebra mengedepankan penindakan hukum, kami tidak akan melihat apapun latar belakang dari pelanggar, apabila didapti ada pelanggaran lalu-lintas maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku”, tegasnya.
Dikatakannya pula bahwa para pelanggar yang didapati siang ini, merupakan para pelanggar yang terjaring dalam operasi yang digelar pada satu titik yaitu di jalan Pabean Ba’a, Kelurahan Namodale, Kecamatan Lobalain.
KBO Sat Lantas juga menyebut bahwa pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor. “ Para pelanggar lebih banyak para pengendara sepeda motor”, katanya.
Dalam Operasi Zebra 2019 yang digelar hingga 5 November mendatang pihak Satuan Lalu-lintas Polres Rote Ndao akan menggandeng dan bekerjasama dengan TNI, Dishub, dan Satpol PP guna melakukan tindakan hukum bagi pelanggar lalu-lintas.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Rote Ndao juga menjelaskan bahwa lokasi dan cara bertindak akan berbeda setiap harinya.
”Untuk lokasi penindakan setiap hari akan berubah, tidak stay di satu tempat, demikian pula cara bertindak juga setiap harinya akan disesuaikan dengan situasi bisa satu tempat dengan langsung menjaring para pelanggar atau dilakukan system hunting/patroli “, jelas Kasat.
Lanjut Kasat, Operasi yang dikedepankan yaitu pengendara yang tidak memiliki surat-surat dan kelengakapan kendaraan, baik sepeda motor ataupun mobil.