Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Covid-19, Kapolres Sikka : Kami Tempatkan Si Bangga di Masing-Masing RT
ntt.tribratanews.com - Kapolres Sikka, AKBP. Sajimin, S.I.K, M.H., menghadiri rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Kabupaten Sikka, Jumat (26/2/2021).
Kegiatan rakor tersebut bertempat di Aula Sekretariat Kantor BPBD, Jalan Mawar No. 28 Maumere ini dihadiri oleh Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera, Dandim 1603 Sikka Letkol. Inf. M. Zulnalendra Utama, S.Ip., Kasie Intel Kejaksaan Nudhe R.Iksan, S.H., Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka Petrus Herlemus, S.Apt, M.H., Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sikka Drs. Daeng Bakir dan Segenap Pimpinan OPD Kabupaten Sikka.
Dalam pertemuan itu, Pemkab Sikka tetap memberikan rekomendasi terhadap kegiatan seperti biasanya dan waktunya sampai pukul 22.00 Wita, sebagai upaya dalam pemulihan ekonomi namun pelaksanaannya tetap mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan dapat dilakukan penindakan oleh aparat keamanan dan surat rekomendasi bisa dicabut.
Di kesempatan yang sama, Kapolres Sikka menyampaikan dimana dalam penanganan penyebaran covid 19 selama ini belum berjalan dengan efektif, sehingga diharapkan agar Pemda Kabupaten Sikka untuk lebih mempertegas menyangkut PKM di Wilayah Kabupaten Sikka.
Selanjutnya, Ia menjelaskan bahwa Polres Sikka telah menempatkan Para Personil di masing-masing RT yang di sebut SI BANGGA (Polisi Sambang Warga) di wilayah Kota Maumere.
"Si Bangga ini bertujuan bukan hanya untuk menyelesaikan masalah kamtibmas dalam Lingkungan binaan masyarakat tetapi memberikan sosialisasi tentang pematuhan dalam Penerapan Protokol Kesehatan di Kabupaten Sikka", jelas Kapolres Sikka.
Ia juga menyarankan agar Pemda Sikka dapat melaksanakan rapitest antigen secara masal ditempat-tempat berkumpulnya masyarakat, baik ditempat umum maupun ditempat acara pesta guna meminimalisir penyebaran covid 19.