Kapolda NTT Hadiri Pertemuan Bersama Forkompinda Bahas Perkembangan Situasi dan Dinamika
Tribatatanewsntt.com - Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif SH,. M.Hum., didampingi Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs. A. Kliment Dwikorjanto, M.Si., menghadiri pertemuan Silaturahmi bersama Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi NTT di Aula Lanud El Tari Kupang, Jumat (26/2/2021).
Dalam pertemuan itu, Tampak hadir Gubernur NTT Vicktor Bungtilu Laiskodat, Ketua DPRD Provinsi NTT Ibu Ir. Emelia Nomleni, Danrem 161/ WS Brigjen TNI Samuel Petrus Hehakaya, Danlantamal VII Kupang Laksma TNI I Gusti Kompiang Aribawa, Kabinda NTT Brigjen TNI Adrianus San, S. Sos., Sekda Provinsi NTT Benediktus Polomaing, Kasiter Korem 161 / WS, Kasipers Korem 161 / WS, Wadan Lantamal VII / Kupang, Asops Lantamal VII / Kupang, Kabagops Binda NTT dan Dankipan C Yonko 466 Paskhas.
Kegiatan silaturahmi ini dilakukan sebagai bentuk perkuat sinergitas antara unsur Pemerintah Daerah, TNI dan Polri khususnya dalam membahas perkembangan situasi dan dinamika baik Politik, Sosial Budaya, Ekonomi dan Kesehatan di Provinsi NTT.
Dalam pertemuan ini membahas terkait penanganan Covid-19 di Provinsi NTT yang cenderung meningkat jika dilihat dari data penyebaran kasus baru yang justru Transmisi Lokal menjadi penyumbang terbesar penyebaran Covid-19 di NTT. Juga terkait program Vaksinasi Nasional yang sampai saat ini belum semuanya di vaksin. Termasuk dengan penerapan PKPM Skala Mikro yang diterapkan oleh Pemerintah.
Pemerintah akan terus mendorong dengan program PEN termasuk program Kampung Tangguh yang di gagas oleh Polri sehingga keberadaan kampung tangguh harus bisa memberikan pengaruh dalam upaya menurunkan angka penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah Provinsi NTT.
Selanjutnya, Terkait situasi Politik yang mana sudah dilantik lima Bupati dan Wakil Bupati Terpilih serta masih ada empat Kabupaten yang masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi. Para Pimpinan Forkopimda bersepakat untuk menjaga kondusifitas situasi kamtimas di seluruh wilayah Provinsi NTT khususnya di empat Kabupaten yang pelatikannya masih di tunda menunggu keputusan MK.