GUNA PENYELESAIAN SENGKETA LAHAN ANTAR KAMPUNG, KAPOLSEK LEDA POLRES MANGGARAI BERSAMAPEMDA MANGGARAI TIMUR MELAKUKAN PERTEMUAN

GUNA PENYELESAIAN SENGKETA LAHAN ANTAR KAMPUNG, KAPOLSEK LEDA POLRES MANGGARAI BERSAMAPEMDA MANGGARAI TIMUR MELAKUKAN PERTEMUAN

ntt.tribratanews.com,- ntt.tribratanews.com,- Kepala Kepolisian Sektor Lamba Leda, Polres Manggarai, Inspektur Polisi Satu Edy Sumirat, S.AP, Bersama  Tim yang dibentuk oleh Bupati Kabupaten Manggarai Timur melakukan pertemuan guna mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan sengketa tanah antara warga Kampung Kadung dan Kampung Gongger, Senin malam (20/02/2017).

Sengketa lahan antara warga Kampung Kadung dan warga Kampung Gonger sudah mulai sejak antara kedua kampung tersebut saling mengklaim pemilikan tanah yang terletak di Lingko Watu Pela.

Masalah tanah Lingko tersebut sudah ditangani oleh pemerintah Kecamatan Lamba Leda serta sudah diterbitkan surat larangan kepada kedua belah pihak agar tidak beraktifitas di atas tanah sengketa namun surat larangan tersebut tidak di indahkan oleh warga Kampung Kadung dengan membuat pagar dan menanam tanaman berupa padi dan jagung.

Kegiatan tersebut membuat warga Kampung Gongger tidak terima dengan melakukan perlawanan yang mengakibatkan terjadinya perkelahian yang terjadi pada hari Senin sore (09/01/2017) yang mengakibatkan 1 warga Kampung Kadung terluka bagian perut dan tangan kiri terkena tembakan senapan angin.

Tim yang dibentuk oleh Bupati Manggarai Timur terdiri dari  Kaban Kesbang Pol dan Linmas , Kabid Pertanahan, Camat Lamba Leda , Kapolsek Lamba Leda, Pjs. Dan Ramil Elar , Kabag Infokom, Kepala Desa Satar Punda dan Satar Punda Barat.

Pertemuan yang dilaksanakan oleh Kapolsek Lamba Leda bersama Tim yang dibentuk oleh Bupati Manggarai Timur untuk merumuskan cara serta tindakan apa yang akan diambil terkait permasalahan tanah yang di permasalahkan antara Kampung Kadung dan Kampung Gonger.