POLRES SIKKA AMANKAN TIGA ORANG PELAKU CURANMOR
ntt.tribratanews.com - Jajaran Polsubsektor Mego dan Polsek Paga pada Hari Raya Natal 2016, 3 orang yang diduga sebagai Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Dusun Gera I, Desa Gera, Kec. Mego, Kab. Sikka.
Adapun ketiga orang pelaku curanmor tersebut, yakni berinisial YYB (19), RR (23) dan SL (24). Ketiga orang Pelaku tersebut sebelumya berhasil ditangkap oleh warga di sekitar TKP pada saat ketiga Pelaku sedang melakukan aksinya.
Kapolsek Paga IPTU Silfianus Hardy kepada Humas Polres Sikka mengatakan bahwa, Ketiga Pelaku Curanmor tersebut sebelumnya ditangkap oleh warga yang melihat aksi mereka di rumah korban an. Klemensia Bara (53) warga Dusun Gera I, Desa Gera, Kec. Mego, Kab. Sikka. Dan kemudian menyerahkan para Pelaku tersebut ke Polsek Paga untuk ditangani secara hukum.
IPTU Silfianus Hardy mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat yang tanggap dengan adanya aksi Curanmor di sekitar wilayahnya dengan berhasil menangkap para Pelaku Curanmor tersebut.
"Ini adalah bukti bahwa masyarakat sangat peduli dengan keadaan dan situasi Kamtibmas di wilayahnya masing-masing, untuk itu atas nama Institusi Polri dan Polsek Paga mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat dalam menjaga Kamtibmas di wilayah sekitar tempat tinggalnya masing-masing, dengan begini para Pelaku Tindak Pidana akan berpikir 1000 kali untuk melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Paga", ujar Kapolsek Paga.