Guna Penyamaan Pemahaman, Satgas TPPO Polda NTT Gelar Rapat Bersama dengan Mitra Kerja Gugus Tugas
ntt.tribratanews.com - Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di KTT ASEAN di Labuan Bajo menegaskan, kejahatan perdagangan manusia harus diberantas tuntas dari hulu ke hilir.
Rapat bersama pada 30 Mei 2023, presiden pun kemudian memercayakan Polri sebagai leading sector dalam pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Satgas TPPO. Kapolri menunjuk Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri sebagai kasatgas.
Menindaklanjuti hal itu, Polda NTT pun pada Rabu (7/6/2023) telah membentuk Satgas TPPO yang dipimpin oleh Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs. Heri Sulistianto.
"Pada 7 Juni 2023, Polda NTT sudah membentuk Satgas TPPO. Sesuai instruksi Kapolri, ini adalah sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi institusi Polri,” ungkap Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs. Heri Sulistianto saat membuka rapat penyamaan pemahaman tugas bersama mitra tugas dari instansi terkait yang digelar di Mapolda NTT, Jumat (9/6/2023).
Wakapolda NTT menyamapikan bahwa, masalah TPPO khusus di NTT menjadi perhatian bersama dalam rangka untuk menyelesaikan perkara ini. Diketahui di NTT sendiri ternyata cukup banyank angka PMI yang meninggal dunia dari tahun 2018 hingga 2022 tercatat sekitar 466 orang baik yang ilegal maupun yang legal. Sementara angka secara keseluruhan se Indonesia tercatat dari 2018 hingga 2022 sebanyak 1.900 orang meninggal dunia.
"NTT sendiri dinyatakan darurat TPPO, nah kita mau merubah paradigkma ini jangan sampai terjadi lagi adanya pernyataan NTT darurat TPPO. Oleh karena itu ini kesempatan dan harapan kita untuk kita rubah dengan membentuk Satgas TPPO ini", ujarnya.
Satgas ini nantinya diupayakan secara simultan, secara kontinyu yang akan melakukan kegiatan-kegiatan baik itu pencegahan, penyelidikan bahkan penegakan hukum.
"Muda-mudahan dengan kolaborasi kita dengan mitra kerja yang ada dalam gugus tugas yang telah dibentuk oleh pemerintah daerah ini muda-mudahan ke depan kita bisa menekan angka tinggginya TPPO. Itu harapan kita", harap Wakapolda NTT.
Satgas TPPO Polda NTT sendiri terdiri dari ini delapan Subsatgas terdiri dari Satgas pencegahan, Intelkam, Rehabilitas dan Kesehatan, Rehabsos Pemulangan dan Reintegrasi Sosial, Pengemebangan Norma Hukum, Oenegakan Hukum, Kerma dan Koordinasi dan yang terakhir adalah Subsatgas Humas.
Delapan subsatgas ini nanatinya akan berkolaborasi dengan masing-masing mitra kerja dari gugus tugas dalam rangka bersama-sama dalam penanganan TPPO.
Hadir dalam kegiatan ini, sejumlah Pejabat Utama Polda NTT, diantaranya, Dirreskrimum, Kabidhumas Polda NTT serta para perangkat Satgas TPPO. Hadie juga mitra kerja gugus tugas dari berbagi instnasi maupun lembaga diantaranya, dari gugus tugas TPPO yang hadir dalam kegiatan ini diantaranya, Dinas koperasi tenaga kerja dan transmigrasi provinsi NTT, Tokoh Agama, Ketua APJATI, Korem 161lWS, Lantamal VII Kupang, Lanud El Tari Kupang, Kejati NTT, Kanwilmenkumham NTT, Dinas Sosial NTT, UPTD P2TP2A, LPA NTT, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak NTT, Angkasa Pura SatPolPP NTTBiro Hukum Setda NTT, Pusat Studi dan advokasi HAM Undana Kupang, Dinas Catatan Sipil dan Kesehatan Porvinsi NTT, Kantor Imigrasi Kelas 1 Kupang,
etangka