Gelar Ops Yustisi, Anggota Polsek Biboki Anleu Imbau Masyarakat Patuhi Prokes
ntt.tribratanews.com - Personel Polsek Biboki Anleu, Polres TTU gelar Operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di wilayah Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (25/2/2021) pagi.
Kegaiatan yang dipusatkan di Pasar Ponu ini dipimpin oleh Kapolsek Biboki Anleu, Iptu Kristian Kase dan Kapospol Motadik, Bripka Elias Pong serta diikuti oleh Para Anggota Bhabinkamtibmas dari Desa Nonatbatan, Desa Mauk'abatan dan Motadik.
Dalam kegiatan tersebut kepada masyarakat serta para pedagang di Pasar Ponu diberi imbauan tentang penerapan Protokol Kesehatan serta memberikan informasi terkait penularan virus Corona di wilayah kabupaten TTU.
Menurut Kapolsek Biboki Anleu Iptu Kristian Kase hal ini dilakukan agar masyarakat terutama para pedagang dan pembeli selalu menjaga jarak, apabila selesai berbelanja segera pulang sehingga terhindar dari penularan virus Corona.
Kepada masyarakat kita imbau untuk menjaga diri dan wajib memakai masker serta mencuci tangan saat bepergian dan kembali ke rumah. Apabila tidak ada kepentingan yang mendesak sebaiknya berdiam diri di rumah saja", tutup Iptu Kristian Kase.