K2YD:Geledah Rumah Kosong di dusun Nualain, Polsek Lamaknen Temukan Ratusan Liter Miras SOPI
ntt.tribratanews.com ,- Dalam rangka meminimalisir tindak kejahatan di wilayah kabupaten Belu dan Malaka, aparat Polres Belu dan jajaran terus melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran premanisme, senjata tajam, bahan peledak, minuman beralkohol, balapan liar dan juga terorisme.
Berbicara tentang kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ini, anggota Polsek Lamaknen pada selasa (14/9/17) siang sekitar pukul 12.30 Wita, berhasil mengamankan ratusan liter Minuman Beralkohol Tradisional (SOPI), di Dusun Nualain, Desa Nualain, Kec. Lamaknen Selatan, kabupaten Belu.
Kapolres Belu AKBP Christian Tobing, S.I.K.,M.Si, melalui Kapolsek Lamaknen IPDA Taufan Ardiansyah menjelaskan bahwa ratusan liter sopi yang dikemas dalam jirigen kemasan 20 liter, diamankan pihaknya di sebuah rumah kosong yang diduga sebagai tempat penyimpanan SOPI.
”Dari hasil penyelidikan Kami, bahwa rumah tersebut sering dipakai untuk penyimpanan sopi. Saat Kita geledah, ternyata barang haram itu ada namun pemiliknya tidak ada ditempat"kata Kapolsek.
Dirinya menambahkan bahwa barang haram tersebut diduga diedarkan kepada masyarakat ketika berlangsung pasar mingguan di dusun Nualain.
"Berangkat dari info yang Kita dapat, jadi Kita turun ini bertepatan dengan pasar Nualain. Untuk pemiliknya masih Kita dalami sementara sopi berjumlah 10 jirigen sudah Kita amankan di Polsek"terang IPDA Taufan.