Gelar Anev Kasat Reskrim Polres Rote Ndao minta penyidik tangani kasus sesuai prosedur
ntt.tribratanews.com - Kepala Satuan Reskrim Polres Rote Ndao yang baru Iptu Ferdo Elfianto, SIK yang sudah dilantik sejak 17 Juli lalu ini tidak mau hanya berpangku tangan dan berdiam diri. Sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang telah diembanya, ia selalu memantau dan memperhatikan serta selalu memberikan petunjuk bagi para penyidiknya.
Seperti yang dilaksanakan pagi ini, bertempat di ruang ramah anak Sat Reskrim Kasat Reskrim yang didampingi KBO Sat Reskrim Ipda Yeni Setiono, SH mengumpulkan semua penyidik baik yang ada di Polres maupun Polsek jajaran, Selasa (01/08/2017).
Adapun beberapa agenda yang dibahas dalam kegiatan analisa dan evaluasi (Anev) pagi ini, antara lain tentang berbagai aduan atau laporan oleh masyarakat serta tindak lanjutnya, proses penyidikan dan sistem pelaporan.
Dalam petunjuknya Kasat Reskrim mengarahkan agar setiap penyidik yang menangani kasus agar sesuai dengan prosedur penyidikan. “ Saya harapkan para penyidik jangan sampai keluar dari prosedur penyidikan, selalu beritahukan perkembangan penyidikan kepada pelapor melalui SP2HP ( Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan ),” tegas Kasat.
Selanjutnya Kasat juga menegaskan kepada para Kanit baik yang di Polres maupun di Polsek jajaran agar mengurangi tunggakan kasus yang ada melalui proses cepat. Saya inginkan setiap kasus agar segera diproses, jangan dibiarkan terlalu lama apabila ada kendala segera laporkan, lakukan koordinasi yang baik dengan pihak terkait, jangan sampai kita dinilai lamban dalam proses penyidikan, tambahnya.
Dalam kesempatan ini, KBO Reskrim juga menghimbau kepada para Kanit untuk mempercepat laporan kejadian setiap harinya, agar melaporkan terlebih dahulu di group Whatsapp Satuan Reskrim guna diketahui pimpinan.