Edukasi Para Pemuda Pesisir Lembata, Personel Ditpolairud Polda NTT Ingatkan Pengunaan Masker Saat Beraktivitas
ntt.tribratanews.com - Personel Ditpolairud Polda NTT terus melakukan patroli perairan guna mencegah gangguan Kamtibmas sekaligus melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan dan membagikan masker kepada warga nelayan di sekitar pesisir.
Seperti yang dilakukan oleh Personel yang bertugas di KP. PULAU BATEK XXII-3003 Ditpolairud Polda NTT dipimpin oleh Bripka Geovani Delo bersama dua rekannya dengan menyambangi Masyarakat Pesisir Lewoleba, Kabupaten Lembata, Kamis (17/2/2021) untuk memberikan masker gratis dan mengimbau prokes.
Bripka Geovani Delo menyampaikan bahwa selain patroli perairan untuk mengantisipasi tindak pidana di laut personel patroli juga melakukan kegiatan sambang ke para nelayan yang sedang melaut untuk mencari ikan sekaligus mensosialisasikan protokol kesehatan serta membagikan masker.
"Dalam kegiatan itu, Kami mendapati para pemuda yang sedang melakukan aktivitas namun tidak menggunakan masker, sehingga kami menyambangi mereka untuk mengingat prokes sekaligus kami juga membagikan masker kepada mereka", ujar Bripka Geovani Delo.
Menurutnya, Penggunaan masker dinilai dapat mengurangi potensi penyebaran covid-19 cukup signifikan pada masyarakat.
"Pembagian masker kepada masyarakat ini juga sebagai implementasi insruksi Presiden RI dalam peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan serta pengendalian covid-19," ungkapnya.
Selain membagikan, Masker gratis anggota Polair juga memberikan imbauan agar selalu menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan dengan baik dan benar mengunakan sabun atau antiseptic, menghindari bersalaman atau kontak langsung dengan orang lain dan jangan keluar rumah kalau tidak ada kebutuhan yang mendesak.
Ia pun berharap kepedulian terhadap penanganan pandemi covid - 19, agar Masyarakat ikut berperan aktif dalam memberikan imbauan protokol Kesehatan kepada sesama guna memutus penyebaran Covid - 19.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan giat penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak maupun cairan kimia Karena sangat berbahaya dan yang dapat merusak ekosistem laut serta terumbu Karang.
"Semoga dengan Imbauan ini masyarakat paham tentang tugas dan keberadaan personel polairud dilapangan. Dan masyarakat menyadari cara penangkapan ikan yang dapat membahayakan diri sendiri dan ekosistem laut", tandasnya.