Dukung Operasional Pelayanan Kepada Masyarakat, Polda NTT dan PT. Pertamina Patra Niaga Tanda Tangan Kontrak Kerjasama Penyediaan BBMP Tahun Anggaran 2023
ntt.tribratanews.com - Dalam rangka mendukung kegiatan operasional Polda NTT dan jajaran dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, Polda NTT dan PT. Pertamina Patra Niaga melakukan penandatangan kontrak kerjasama penyediaan BBM dan Pelumas (BBMP) tahun anggaran 2023.
Kegiatan yang digelar di Hotel Aston Kupang, Kamis (26/1/2023) ini dihadiri oleh Irwasda Polda NTT Kombes Pol. Zulkifli, S.S.TmK., S.H., M.M, Akhmad Iqdam Hendrawan selaku Region Manager Corporate Sales Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara PT. Pertamina Parta Niaga, para Pejabat Utama dan Kapolres jajaran Polda NTT.
Kegiatan ini digelar di Hotel Aston Kupang ini ditandai dengan penandatangan kontrak kerjasama oleh perwakilan Polda NTT dan dari pihak PT. PERTAMINA dan disaksikan langsung oleh Irwasda Polda NTT.
Irwasda Polda NTT menyampaikan bahwa, bahan bakar minyak dan pelumas di lingkungan Polri merupakan unsur penting dan mempunyai peranan strategis, karena sumber energi bagi alat utama Polri dan bahan pemeliharaan untuk kesiapan menjamin peralatan utama dan peralatan khusus Polri.
"Mengingat urgensinya, maka pengelolaan BBM dan pelumas di lingkungan Polri secara khusus Polda NTT harus dilaksanakan secara tertib untuk mendapatkan hasil yang optimal dalam mencapai sasaran secara berdaya guna dan berhasil guna", ujar Kombes Pol
Dikatakannya, berkaitan dengan itu, Polda Nusa Tenggara Timur pada tahun anggaran 2023 mendapat pagu anggaran dipa Polri BBMP sebesar Delapan Puluh Dua Milyar Sembilan Ratus Delapan Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah, yang terdiri dari Rupiah Murini sebesar Empat Puluh Empat Milyar Lima Ratus Empat Puluh Juta Seratus Lima Puluh Enam Ribu Rupiah dan PNBP sebesar Delapan Belas Miliar Seratus Lima Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Rupiah.
Khusus untuk Biro Logistik Polda Nusa Tenggara
Timur mendapat pagu anggaran dipa sebesar Tiga Milyar Tiga Ratus Sebelas Juta Tiga Ratus Empat Belas Ribu Rupiah, yang terdiri dari Rupiah Murni sebesar Dua Milyar Dua Ratus Sembilan Belas Juta Seratus Dua Puluh Tujuh Ribu Rupiah dan PNBP sebesar satu milyar Sembilan Puluh Dua Juta Seratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Rupiah.
"Sedangkan untuk satker polres jajaran Polda NTT
langsung masuk pada dipa anggaran masing-masing satker", terangnya.
"Dengan sistem desentralisasi pengelolaan BBMP ke satker dan polres jajaran, maka diharapkan satker pengelola BBMP agar senantiasa melakukan
koordinasi yang baik dengan Biro Logistik Polda NTT selaku unsur pembina pengelola BBMP", harapnya.
Dijelaskan juga bahwa, dalam pengelolaan bahan bakar minyak perlu adanya pengawasan dan pengendalian melalui sistem pengendalian intern yang memadai guna meminimalisir terjadinya penyimpangan.
"Oleh karenanya peran inspektorat pengawasan sebagai APIP perlu dimanfaatkan bukan hanya sebagai pengawas namun juga sebagai konsultan yang dapat membantu para pengelola agar dapat mengelola BBMP sesuai ketentuan yang berlaku", jelas Irwasda Polda NTT.
Kepada para kasatker yang mengelola BBMP, ia pun meningatkan agar aturan dan ketentuan yang sudah ada harus dipedomani dan dilaksanakan, sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan rencana dan tidak terjadi penyimpangan yang dapat menghambat kelancaran tugas dalam pencapaian sasaran yang optimal.
"Selanjutnya saya berharap semua pengemban
fungsi yang ada di Polda NTT dapat melaksanakan tugasnya dengan profesional dan dapat dipertanggung jawabkan. Ini agar Polda NTT tetap dalam penilaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam penggunaan anggaran negara", pungkas Irwasda Polda NTT.
Sementara itu, Region Manager Corporation sales Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara PT. Pertamina Patra Niaga Akhmad Aqdam Hendrawan mengucapkan penghargaan yang tinggi kepada Kapolda NTT atas kerja sama ini.
Ia pun bejanji, pihaknya akan bisa terus melayani kebutuhan BBM dan Pelumas bagi seluruh Satuan Kerja Polda Nusa Tenggara Timur.