Dua Pasang calon Pengantin jalani Sidang BP4R di Polres Sumba Barat
ntt.tribratanews.com ,- Kepolisian Resor Sumba Barat menggelar Sidang BP4R (Badan Penasehat, Perkawinan, Perceraian, Perselisihan dan Rujuk) Anggota Polri di Aula Polres Sumba Barat, Selasa (12/12/2017).
Sidang BP4R ini merupakan sidang pemberian ijin nikah pada Anggota Polri, dalam hal ini anggota Polres Sumba Barat yang akan melaksanakan pernikahan.
Dimana sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan, dikarenakan merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.
Sidang BP4R yang digelar pada pukul 10.00 Wita ini dibuka oleh Waka Polres Sumba Barat Kompol Yohanis Nisa Pewali, SS.MH dengan didampingi Kabag Sumda Kompol Yohanis Danny bersama Ibu Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Sumba Barat Ny. Yohanis Nisa Pewali.
Turut hadir KBO Intelkam Aiptu I. S. R Dangga, Kasi Propam Aiptu I Gusti Agung Eka dan Ibu-ibu Bhayangkari serta orang tua / wali dari masing-masing pasangan calon yang akan menikah.
Pada kedua calon pasangan pengantin, melalui gelar Sidang BP4R Waka Polres Sumba Barat menyampaikan beberapa hal, yaitu Penjelasan tentang tugas pokok Kepolisian kepada calon istri., Penyampaian tentang etika dalam berumah tangga bagi anggota dan calon istri.
Sidang BP4R 2 (dua) Anggota Polri Polres Sumba Barat berjalan dengan lancar dan berakhir sekitar pukul 11.00 Wita.