Kapolsek Abal Intensif Berkoordinasi Kades Pulau Buaya
ntt.tribratanews.com - Kapolsek Alor Barat Laut (Abal), Polres Alor Iptu Jhon Sidadore intensif berkoordinasi dengan Kepala Desa (Kades) Buaya Samsah Wahid terkait dibebaskannya 18 nelayan Pulau Buaya yang sempat ditahan otoritas Pemerintah Republik Democratic Timor Leste (RDTL) dan saat ini telah tiba dengan selamat di pelabuhan Desa Buaya, Kecamatan Abal, Kebupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, Jumat (25/1/2019) pagi pukul 03.00 Wita.
Hal ini dibenarkan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K. saat dikonfirmasi di Mapolda NTT, Jumat (25/1/2019) siang.
"18 orang Nelayan RI asal Pulau Buaya Alor sebelumnya ditangkap oleh angkatan laut RDTL dan ditahan oleh otoritas setempat karena diduga telah melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan negara RDTL. Karena kurangnya cukup bukti, maka pihak otoritas pemerintahan RDTL melepaskan ke 18 nelayan untuk kembali ke Desa Pulau Buaya Kebupaten Alor", ujar Kabidhumas Polda NTT.
Lanjutnya, dari hasil koordinasi yang dilakukan oleh Kapolsek Abal dengan Kepala Desa Pulau Buaya bahwa, saat ini para nelayan mengalami kelelahan fisik maupun psikologi dikarenakan para nelayan menempuh perjalanan yang cukup jauh serta cuaca laut yang kurang baik.
Terkait hal itu Kapolres Alor Akbp Patar Silalahi, S.I.K. memerintahkan kepada Kaurkes Polres Alor dan dibantu oleh dokter Puskesmas Alor Kecil guna melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap ke 18 nelayan tersebut.
"Urkes Polres Alor yang berada di Puskesmas Alor kecil menunggu para nelayan saat ini dalam perjalanan dari Pulau Buaya menuju Alor Kecil guna melakukan pemeriksaan kesehatan", pungkasnya. (G)