Ditreskrimum Polda NTT Serius Usut Kasus Raibnya Uang Puluhan Juta Mantan Wagub NTT
ntt.tribratanews.com,- Ditreskrimum Polda NTT menangani kasus pencurian yang dialami oleh mantan Wakil Gubernur NTT Drs. Benny Alsexander Litelnoni, S.H., M.H., M.Si.
Hal tersebut dibenarkan Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., pada Jumat (27/1/23).
"Kasus dengan nomor LP/B/424/XII/22/SPKT/Polda NTT ini telah ditangani oleh Subdit 3 Ditreskrimum Polda NTT"ujar Kabidhumas Polda NTT.
Kasus ini terjadi pada Jumat 23 Desember 2022 lalu, dimana korban (Drs. Benny Alsexander Litelnoni, S.H., M.H., M.Si) menerima notifikasi berupa penarikan dana dari rekening korban sebesar Rp. 35.999.212.
Penarikan dana tersebut masuk ke nomor rekening BNI atas nama Ulfa Audria Ismi yang merupakan terlapor.
"Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh Ditreskrimum Polda NTT dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku"pungkas Kabidhumas Polda NTT .