Ditpolairud Polda NTT Berikan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Anak Terdakwa Kecelakaan Kapal
ntt.tribratanews.com, Labuan Bajo - Pada hari ini, Senin, tanggal 15 Juli 2024, Crew Kapal Patroli Pulau Padar 3018 Ditpolairud Polda NTT memberikan bantuan perlengkapan sekolah kepada dua orang anak dari Terdakwa DWS dalam perkara tindak pidana kecelakaan kapal di Labuan Bajo yang terjadi pada awal bulan Februari 2024 lalu.
Kedua anak tersebut, Elfathan Ahmad Wajasedda dan Ozil Aprilio Wajasedda, akan masuk Sekolah Dasar Kelas satu (1) dan Kelas dua (2) di SDN 2 Gorontalo, Labuan Bajo, Manggarai Barat. Mereka menerima perlengkapan sekolah berupa pakaian seragam merah putih, seragam pramuka, tas, dan alat tulis.
Ibu dari kedua anak tersebut, Mariana Rinilde, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kepolisian karena telah membantu meringankan beban keluarganya.
Dirpolairud Polda NTT, Kombes Pol Irwan Deffi Nasution, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kepedulian dan tali asih dari Polri, khususnya Ditpolairud Polda NTT, karena rasa kemanusiaan dan tanggung jawab untuk mengayomi masyarakat. Hal ini merupakan wujud nyata dari semboyan Polri, Tribrata dan Catur Prasetya.
“Bantuan ini adalah bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga dan memberikan semangat kepada anak-anak untuk terus belajar dan meraih cita-cita mereka,” ujar Kombes Pol Irwan Deffi Nasution.
Kegiatan ini diharapkan dapat menginspirasi pihak lain untuk ikut serta dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, serta memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban bersama.