Operasi Bina Karuna Turangga 2023: Polda NTT Sosialisasi Stop Membakar Hutan dan Lahan di Kota Kupang
ntt.tribratanews.com, Kota Kupang - Anggota Polda NTT yang tergabung dalam operasi Bina Karuna Turangga 2023 menggelar kegiatan sosialisasi yang berfokus pada penanggulangan pembakaran hutan dan lahan. Kegiatan ini diselenggarakan di sekitar jalan Kejora, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Jumat (1/9/2023).
Dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ekosistem alam, anggota Polda NTT hadir dengan spanduk bertuliskan "Stop Membakar Hutan dan Lahan" yang disertai dengan ancaman hukuman sesuai dengan UU nomor 32 tahun 1999 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Paur Sibinorsosmas Ditbinmas Polda NTT, Iptu Diny Khotilde, memimpin kegiatan ini dengan penuh semangat. Ia tidak hanya memberikan informasi mengenai konsekuensi hukum dari tindakan membakar hutan dan lahan, tetapi juga mengimbau warga masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga dan merawat lingkungan demi keberlangsungan masa depan yang lebih baik.
Operasi Bina Karuna Turangga 2023 ini memiliki tujuan yang kuat, yakni mencegah, meminimalisir, dan menanggulangi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polda NTT. Dengan pendekatan sosialisasi yang proaktif, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dampak negatif dari pembakaran hutan dan lahan serta bersama-sama berkontribusi dalam pelestarian lingkungan yang lestari.
Komitmen Polda NTT dalam menjaga keberlanjutan alam dan mengurangi risiko bencana kebakaran hutan dan lahan semakin terlihat melalui kegiatan seperti ini. Sosialisasi ini tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga mengajak masyarakat untuk berperan sebagai agen perubahan menuju lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi generasi mendatang.