Diduga berkonten Penghinaan terhadap Agama Sat Reskrim Polres Sikka selidiki Pengunggah Lagu “Surga Dimana, Neraka Dimana”
ntt.tribratanews.com - Jajaran Sat Reskrim Polres Sikka berhasil mengantongi identitas pengunggah lagu “Surga Dimana, Neraka Dimana” yang diduga berkonten Penghinaan terhadap Agama yang dilaporkan oleh MUI Kab. Sikka pada hari Rabu lalu.
“Usai menerima laporan dari MUI Sikka terkait dengan lagu “Surga Dimana, Neraka Dimana” yang diduga berkonten Penghinaan terhadap Agama, jajaran Sat Reskrim Polres Sikka langsung melakukan penyelidikan dan kini kami sudah berhasil mengantongi identitas pengunggah lagu dan sekaligus melakukan upaya pencegahan dengan menghapus lagu tersebut di dalam list Youtube”, kata Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Andriz Setiawan, SIK pada hari Jumat malam (11/8/2017) .
“Saat ini jajaran Sat Reskrim Polres Sikka terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut dan dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara. Polres Sikka juga akan melakukan koordinasi dengan Polres Manggarai guna melakukan pemeriksaan terhadap pencipta lagu “Surga Dimana, Neraka Dimana” yang diduga berkonten Penghinaan terhadap Agama yang merupakan warga Kabupaten Manggarai”, tambah AKP Andriz Setiawan, SIK.
Tampak jajaran Sat Reskrim Polres Sikka sedang melakukan rangkaian penyelidikan di salah satu rumah warga yang diduga sebagai rumah pengunggah lagu “Surga Dimana, Neraka Dimana”.