Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres TTU Resmikan Gedung Satpas Sim 1634

Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres TTU Resmikan Gedung Satpas Sim 1634

ntt.tribratanews.com - Kepolisian Resor Timor Tengah Utara(Kapolres TTU) AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto,S.H., S.I.K., M.H melaksanakan peresmian gedung Satuan Pelayanan Administrasi (SATPAS) SIM 1634 Polres TTU, Sabtu(9/11/19).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dandim 1618/TTU Letkol Arm. Roni Junaidi, S.Sos, Pejabat perwira Polres TTU, ketua cabang bhayangkari Polres TTU, seluruh personil Polres TTU, Pimpinan Cabang BRI kefamenanu dan Manager Jabal Mart.

Dalam sambutannya kapolres TTU mengatakan bahwa dengan diresmikannya gedung baru Satpas SIM, pelayanan kepada masyarakat diharapkan lebih maksimal, Pelayanan dimaksud adalah para pemohon SIM merasa lebih nyaman, teratur, tertib, transparan, dan bebas pungli.

“Diharapkan kepada masyarakat agar ikut menjaga dan memlihara gedung beserta semua fasilitas, jangan dikotori atau dirusak agar manfaat gedung tersebut bisa terus dirasakan” tambahnya

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan menandatangani prasasti serta pemotongan pita oleh Kapolres TTU didampingi Ketua Cabang Bhayangkari,Dandim 1618/TTU dan Pejabat Utaman Polres TTU sebagai tanda diresmikannya gedung Satpas SIM 1634 Polres TTU.