Brigadir Dias Mediasi Kasus KDRT yang Terjadi Pada Warga Binaannya
ntt.tribratanews.com - Bhabinkamtibmas Polsek Kualin –Polres Timor Tengah Selatan (TTS) Brigadir Dias Alfi, Senin (25/11/19) melaksanakan mediasi kasus KDRT yang dialami oleh warga desa binaannya di desa Lasi Kecamatan Kuanfatu , Kabupaten TTS.
Kasus yang terjadi pada, Sabtu (23/11/19) bermula dari korban DI meminta uang kepada terlapor YN (suami korban) untuk kebutuhan dalam rumah tangga namun pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban sehingga dari kejadian tersebut dilaporkan kepada Polsek Kuanfatu.
Dari kejadian tersebut mediasipun dilakukan oleh Bhabinkatibmas terhadap kedua bela pihak sehingga korban dan pelaku bersepakat untuk masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dilanjutkan dengan dibuatkannya surat pernyataan damai.
Bhabinpun menghimbau kepada pelaku agar tidak lagi mengulagi perbuataannya karena hanya dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.