6 Pelaku Pencuri & Penadah Sepeda Motor Berhasil Diamankan Beserta Barang Bukti 4 Unit Sepeda Motor

6 Pelaku Pencuri & Penadah Sepeda Motor Berhasil Diamankan Beserta Barang Bukti 4 Unit Sepeda Motor

ntt.tribratanews.com - Telah berhasil ditangkap pelaku tindak pidana kriminalitas di wilayah hukum Polres Sumba Barat. 3 (tiga) pelaku pencuri sepeda motor beserta 3 (tiga) penadahnya telah berhasil dibekuk oleh tim dari Unit Buser Sat Reskrim Polres Sumba Barat dan Unit IV Sat Intelkam Polres Sumba Barat pada hari Sabtu (8/12/2018). Keenam pelaku tindak kriminalitas ini berhasil diamankan oleh tim beserta barang bukti hasil curian berupa 4 (empat) unit sepeda motor.

Tiga pelaku pencuri sepeda motor ini diketahui berasal dari Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat dengan insial YBH (25), SK (17) dan MVR (18). Sedangkan untuk penadah yakni HK (39) berasal dari Kecamatan Lamboya dan YWA (30) serta FBA (31) berasal dari Kecamatan Loli Kabupaten Sumba Barat.

Penangkapan para pelaku bermula pada hari Jumat (7/12/2018) datang untuk menyerahkan diri ke Mapolres Sumba Barat pelaku inisial YBH, dimana sebelumnya ia telah mendapatkan Surat Panggilan dari Sat Reskrim Polres Sumba Barat. Dari sinilah tim melakukan pengembangan berdasarkan keterangan dari YBH, yang akhirnya mengantongi identitas para pelaku lainnya.
Menindaklanjuti hasil dari pengembangan, keesokan harinya Sabtu (8/12/2018) dengan dipimpin oleh KBO Reskrim Polres Sumba Barat Ipda M. Rizky Novrianto, S.Tr.K, Unit Buser Sat Reskrim Polres Sumba Barat berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku pencuri sepeda motor yang lain di rumahnya masing-masing. Selanjutnya berdasarkan keterangan dari ketiga pelaku, tim kembali mengantongi identitas para pelaku penadah sepeda hasil curian dan berhasil menangkap ketiganya di rumahnya masing-masing juga.

Pada saat diamankan oleh pihak kepolisian, para pelaku tindak pidana pencurian dan para penadah sepeda motor hasil curian ini bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Saat ini para pelaku dan barang bukti hasil curian telah berada di Mapolres Sumba Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.