BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN POCO MAL MENGIKUTI KEGIATAN MEDIASI MASALAH TANAH

BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN POCO MAL MENGIKUTI KEGIATAN MEDIASI MASALAH TANAH

ntt.tribratanews.com - Bhabinkamtibmas Kelurahan Poco Mal Brigpol Almodat Ano mengikuti mediasi masalah tanah Lingko Rutuk yang bertempat di Rumah Gendang Tenda Kelurahan Tenda Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai.

Pada kesempatan tersebut mediasi dipimpin oleh Tua Golo Tenda Bapak Agus P. Baru, 4 Orang Tua Panga,dan dihadiri oleh saksi dari Tua-Tua adat Gendang Tenda sebanyak 15 orang,adapun masalah tanah tersebut adalah sebanyak tiga keturunan yang mengklaim tanah ulayat yaitu Keturunan Bapak Gaba Madur, Keturunan  Bapak Kasmir dan Keturunan Bapak Longko,dari hasil kesepakatan dari ketiga belah pihak tanah dimaksud di bagi 3 karena masih ada hubungan keluarga yaitu adik kakak, dan hubungan kawin mengawin sehinga dibagi dengan ukuran masing-masing Bapak Kasmir Menda Pat dengan bagian sebesar Lebar 50 Meter dan Panjang 145 Meter, Keturunan Bapak Gaba dengan bagian sebesar Lebar 25 Meter Panjang 59 Meter dan  Keturunan Bapak Longko dengan bagian sebesar Lebar 25 Meter, Panjang 59 Meter dan hasil kesepakatn dan pembagian telah diselsaikan dan dibuatkan dalam Berita Acara penyelesaian,tanpa ada paksaan dari pihak mana pun,kegiatan berakhir pukul 15.30 Wita dalam keadaan aman dan lancar.