Bhabinkamtibmas Desa Bangka Lelak Mediasi Masalah Tanah

Bhabinkamtibmas Desa Bangka Lelak Mediasi Masalah Tanah
ntt.tribratanews.com,- Jumat (23/02/2018) Bhabinkamtibmas Desa Bangka Lelak Bripda Charles Darwin Jansen bersama Babinsa Kec.Lelak Serda Ferdinandus Dahur memediasi masalah tanah antara Bapak Rofinus Pambut  dengan Bapak Alfons Tas yang  terjadi di Kampung Benteng,Desa Bangka Lelak, Kecamatan Lelak Kabupaten Manggarai. Adapun permasalahan antara Bapak Rofinus Pambut dan Bapak Alfons Tas adalah masalah perbatasan tanah di “Lingko Weri Pateng”. Petugas menyampaikan pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak bahwa jika merasa dirugikan agar segera melaporkan kejadian ini kepada “Tu’a Teno”(Tua adat yang menangani masalah tanah ulayat) dan tidak boleh main hakim sendiri,dan rencananya keluarga Bapak Rofinus Pambut akan melaporkan masalah ini kepada “Tu’a Teno” untuk diselesaikan secara adat.