Sempat Hilang dari Rumah, Seorang Kakek Ditemukan Tidak Bernyawa di Bawah Pohon
ntt.tribratanews.com,- Simon Tse (70) warga RT. 012 RW. 003, Desa Tetaf, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur sekira pukul 12:00 Wita ditemukan sudah tidak bernyawa dibawah pohon asam, Selasa (17/01/2023).
Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, S.I.K., melalui Kapolsek Batuputih Iptu Jenedy Lian didampingi Kaur Identifikasi Sat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan Aipda Purwanto, S.Sos., menguraikan detail kronologis, bahwa sesuai keterangan saksi Marselina Tse (69) istri korban menjelaskan, korban menghilang dari rumah pada Senin (16/01/2023) sekira pukul 05:30 Wita dini hari, namun sekira pukul 08:00 Wita pagi dikala itu korban kembali ke rumah dan minum kopi, selanjutnya korban keluar dari rumah kembali dan menghilang tak kunjung pulang.
Selanjutnya pada pukul 17:30 Wita sore hari dikala itu, saksi Marsalina Tse (60) istri korban mulai gelisah dan mencari korban karena sudah sore hari korban tak kunjung pulang, istri korban mulai mencari keliling di rumah keluarga dan rumah anak kandung Jhony Tse (42), termasuk mencari korban di rumah kebun namun korban tidak juga ditemukan.
Selanjutnya, pada Selasa (17/01/2023) sekira pukul 12:00 wita kemarin siang korban ditemukan sudah meninggal dunia dibawah pohon asam tepatnya di kebun milik Markus Tse oleh Taroci Nitsae tetangga rumah korban.
Dari hasil Olah TKP dan Identifikasi jazad korban, serta hasil introgasi Polisi di TKP pada sekujur tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, dan berdasarkan hasil visum etrepertum luar oleh petugas media Puskesmas Tetaf An Rambu Tse menyimpulkan bahwa korban sudah meninggal lebih dari 6 jam, dimana dari ciri jasad korban diduga kuat korban meninggal akibat penyakit dalam yang diderita korban.
“Itu sebabnya keluarga korban menerima kematian korban dan menolak untuk dilakukan outupsi untuk mencaritau sebab kematian korban yang sebenarnya dengan membuat pernyataan diatas meterai 10.000 dengan isinya menerima kematian korban dan siap menerima jasad korban untuk dimakamkan secara tatacara adat budaya Timor,” tutup Kapolsek.