Bhabinkamtibmas Bripka Ari Lakukan Upaya Media Kasus Penganiayaan
ntt.tribratanews.com - Bhabinkamtibmas kelurahan Tubuhue Bripka Arianto Sabuin laksanakan mediasi kasus penganiayaan yang terjadi di RT 007 RW 02 kelurahan tubuhue , Kecamatan Kota kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Sabtu (7/12/2019).
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Agus terhadap Anton, Bripka Ari menuturkan kegiatan terjadi akibat masalah ketersinggung saat penganiayaan terjadi keduanya dalam keadaan mabuk sehingga terjadi perkelahian.
Mediasi dihadiri oleh keluarga keduanya pihak yang bertika serta dalam proses mediasi dibuatkan surat pernyataan damai yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak dan para saksi.
Setelah dilakukan mediasi, Bripka Ari mengimbau kepada pihak yang bertikai untuk tidak mengulangi perbuatannya, selain itu jika timbul permasalahan dalam kehidupan bermasyarakat hendaknya jangan ada kekerasan karena memenuhi unsur pidana.