Bangun Sekolah di Lembata, Aiptu Akhmad A. Peuohaq, S.Pd. Terima Penghargaan Kapolri
ntt.tribratanews.com ,- Aiptu Akhmad A. Peuohaq, S.Pd. merupakan sosok anggota Polri yang patut dicontoh dan dijadikan teladan bagi personil Polri lainnya.
Bagaimana tidak, disela-sela kesibukannya sebagai Polisi, Pria yang menjabat sebagai Kasi Propam Polres Lembata ini menggunakan sebagian dari gaji bulanannya untuk mendirikan sekolah TK.
Niat baiknya mendapat dukungan dari Kepala Desa Leuwohung dan masyarakat setempat, sehingga dengan biaya seadanya, pada tahun 2006 Aiptu Akhmad mendirikan sekolah TK. Dengan gajinya pula, aiptu Akhmad membayar uang honor Guru bantu.
Setahun kemudian setelah melakukan koordinasi dengan kades, LSM akhirnya mendapat sumbangan dana untuk membeli tanah, pembangunan ruang kelas baru, merehab ruangan dan meubeler serta membayar gaji guru bantu.
Atas Dedikasinya pada tanggal 13 Oktober 2017, berdasarkan : SURAT KEPUTUSAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA RI NOMOR : Kep/1098/X/2017 tentang pemberian penghargaan kepada anggota Polri yang berprestasi dan anggota TNI, Aiptu Akhmad mendapat penghargaan dari Kapolri dibidang pendidikan serta klasifikasi melebihi panggilan tugas.
Ia juga dipromosi untuk mengikuti Sekolah Inspektur Polisi (SIP) pada tahun 2018 mendatang.