Tim Jatanras Polres Mabar Tangkap Terduga Pelaku Pencurian 7 Unit Handphone di Labuan Bajo
ntt.tribratanews.com - Dipimpin Bripka Marianus Demon S.Sos, Tim Jatanras Polres Manggarai Barat (Mabar) pada Kamis (29/11/18) Pukul 22.20 WITA berhasil menangkap terduga pelaku pencurian 7 Unit Handphone di Pendopo Kampung Ujung, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Penangkapan ini dilakukan setelah Pihak Polres Mabar menerima laporan kehilangan dari korban Ahmad Ridwan pada pukul 10.00 WITA.
Dari hasil penyelidikan dan pantauan CCTV disekitar TKP, 2 pelaku berinisial MA (17) dan RF (23) akhirnya ditangkap tak jauh dari lokasi TKP di Pendopo Kampung Ujung, Kelurahan Labuan Bajo.
Bripka Marianus Demon Hada S.Sos mengatakan, mula kejadian sekitar pukul 02.16 (28/11/18) kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Fino merah datang dari arah kampung ujung lantas menuju konter milik korban.
“Kemudian pelaku RF turun persis di depan konter milik korban dan mulai membobol pintu konter, selang setengah jam kemudian melihat pintu berhasil terbuka pelaku MA pun datang dan keduanya masuk dalam konter dan berhasil membawa 7 unit handpone dalam kondisi tersegel” kata Bripka Marianus
Bersama pelaku Tim Jatanras Polres Mabar turut mengamankan barang bukti diantaranya 5 Unit Handphone merek Vivo type V11 dan 2 Unit Handphone merek Oppo.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mako Polres Mabar guna proses penyidikan lebih lanjut.