Bangun Rumah Tangga, Empat Orang Anggota Polda NTT Jalani Sidang BP4R

Bangun Rumah Tangga, Empat Orang Anggota Polda NTT Jalani Sidang BP4R

ntt.tribratanews.com-, Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) Polda NTT mengadakan sidang Pembinaan Perkawinan bagi anggota yang akan melangsungkan pernikahan, Rabu (28 Agustus 2024).

Sidang BP4R ini merupakan salah satu sidang pemberian ijin Nikah bagi Anggota Polri yang akan melangsungkan pernikahan. Sidang nikah ini wajib untuk dilaksanakan oleh seluruh Personel Polri beserta Calon Pasangannya yang akan melangsungkan Pernikahan, karena hal itu merupakan syarat yang harus dipenuhi.

Dalam sidang yang digelar di aula rupatama tersebut dijalani empat orang anggota Polda NTT bersama pasangannya. Sidang ini dipimpin oleh Kepala Bagian Watpers Biro SDM Polda NTT, AKBP Hellen Patikawa, S.Sos. 

Usai memberikan nasehat kepada para Personel Polri beserta Calon Pasangannya, kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan ditutup dengan pernyataan penutupan sidang BP4R oleh Kabagwatpers Biro SDM Polda NTT dan ditutup dengan Foto bersama.

Di sela-sela pelaksanaan sidang, AKBP Hellen mengatakan setiap anggota Polri wajib mengikuti Sidang BP4R sebelum dilanjutkan ke jenjang pernikahan. 

Sidang Pembinaan Perkawinan ini dilaksanakan juga sekaligus sebagai pembekalan bagi kedua Pasangan guna menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang baik dalam kehidupan sehari-hari.

“Tentunya membangun rumah tangga bukanlah hal mudah, namun diperlukan komitmen, keterbukaan, dan kerjasama agar kehidupan Pernikahan kedepan dapat berjalan aman." Ujarnya.

AKBP Hellen mengungkapkan, sebagai seorang Isteri anggota Polri harus bisa mendukung setiap kegiatan dan tugas yang dikerjakan suami, mengingat tugas Polri itu sangat berat dan beraneka ragam, untuk itu harus bisa memahami dan harus siap menerima resiko, karena tidak tentu kapan mereka pulang ketika melaksanakan tugas.