Ditintelkam Polda NTT Gelar Kegiatan Focus Group Discussion tentang Penanganan People Smuggling di NTT
ntt.tribratanews.com – Direktur Intelkam Polda NTT Kombes Pol. Surisman, S.I.K., M.H., secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Peran Stakeholder dalam Rangka Penanganan People Smuggling di Wilayah Provinsi NTT" di Kupang pada Rabu, 28 Agustus 2024.
FGD ini diselenggarakan dengan tujuan menyatukan pendapat dan menemukan solusi terkait penanganan people smuggling yang marak terjadi di Provinsi NTT.
Acara ini menghadirkan pembicara dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), International Organization for Migration (IOM) Kupang, serta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT.
Diskusi ini dihadiri oleh 45 peserta yang berasal dari berbagai stakeholder terkait, termasuk mahasiswa dan wartawan dari beberapa media di NTT.
Dalam sambutannya, Kombes Surisman menekankan pentingnya dukungan dan kerja sama dari semua stakeholder untuk mengatasi permasalahan ini secara bersama-sama.
"Harapan kami adalah kegiatan ini dapat membawa dampak positif, mendorong sinergitas yang baik dalam penanganan people smuggling, dan menciptakan kerjasama yang solid antara semua pihak," ujar Kombes Surisman.
Ia menjelaskan bahwa tujuan dari FGD ini juga adalah untuk memberikan penyadaran mengenai dampak dan risiko hukum yang akan dihadapi oleh pelaku people smuggling, terutama warga lokal, serta menjadikannya sebagai mitra dalam penanganan masalah tersebut.
Menurut Kombes Surisman, perkembangan teknologi dan informasi yang pesat saat ini telah meningkatkan proses migrasi antar negara, yang turut berdampak pada meningkatnya kasus people smuggling di Indonesia. Provinsi NTT, dengan kondisi geografisnya yang berupa kepulauan dan kedekatannya dengan negara lain, menjadi daerah transit bagi migran menuju negara tujuan.
Selain itu, ketidaktahuan masyarakat lokal mengenai kejahatan people smuggling dan kebutuhan ekonomi juga menjadi faktor pendorong meningkatnya kasus tersebut. Masyarakat lokal sering kali terlibat dalam penampungan sementara dan penyebrangan migran dengan imbalan tertentu.
Pola migrasi ilegal ini dikhawatirkan dapat memicu munculnya masalah keamanan, seperti kejahatan lintas negara dan kejahatan transnasional terorganisir. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari semua pihak sangat penting dalam mengatasi masalah ini.
"Melalui FGD ini, kami berharap dapat mengembangkan gagasan bersama untuk meminimalisir bahkan mencegah peningkatan kasus people smuggling di NTT, guna menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif dan mendukung program pemerintah menuju Indonesia Emas 2045," pungkas Kombes Surisman.
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang efektif dan memperkuat kerjasama antara berbagai pihak dalam menangani masalah people smuggling di wilayah NTT.