Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng, Satgas Pangan Polda NTT Minta Masyarakat Tidak Panik Buying

Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng, Satgas Pangan Polda NTT Minta Masyarakat Tidak Panik Buying
Kasubdit I Indak Ditreskrimsus Polda NTT Kompol Libartino Silaban, S.H., S.I.K. saat melakukan pendataan di dua Distributor minyak goreng di kota Kupang

ntt.tribratanews.com,- Dalam rangka mengantisipasi kelangkaan Minyak Goreng di wilayah hukum Polda NTT, Satgas Pangan melakukan pendataan di dua distributor yang ada di kota Kupang yakni Distributor PT. Sumber Cipta/Distributor Minyak Goreng Sederhana dan Distributor Minyak Goreng Premium PT. Multi Niaga Jaya Abadi.

Hal tersebut disampaiakan Dirkrimsus Polda NTT Kombes Pol. Dr. Noviana Tursanurohmad, S.I.k., M.Si. melalui Kasubbid I Indak Kompol Libartino Silaban, S.H., S.I.K., Selasa (15/3/22).

“Upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Polda NTT dan Dinasperindak Provinsi NTT (Satgas Pangan) adalah melakukan pendataan distributor, agen dan penyalur minyak goreng di wilkum Polda NTT. Kami juga koordinasi lintas sektoral dengan stakeholder diantaranya Disperindag, pasar, swalayan, satgas pangan, produsen, distributor, agen dan penjual” ujar Kompol Libartino Silaban.

Untuk diketahui sesuai dengan aturan permendag nomor 6/2022, harga distributor minyak goreng kemasan premium masih dikisaran Rp. 13.000 hingga Rp. 13.800/liter.

Dikatakannya bahwa Satgas Pangan juga melakukan pengawasan dan pengawalan rantai distribusi minyak goreng mulai dari distribusi, agen dan penjual/pedagang.

Jumlah stok minyak goreng saat ini yakni minyak goreng Curah  53.400 Liter, Kemasan sederhana sebanyak 750 Karton dan premium 1.477 Karton. Kebutuhan akan minyak goreng saat ini yakni Curah 23.610 Liter, Kemasan sederhana 244 Karton dan Premium  884 Karton.

Untuk harga rill di pasaran minyak goreng curah Rp. 10.000 hingga Rp. 14.000/Liter, Kemasan sederhana  Rp.13.500 hingga Rp. 15.000/Liter, Premium  Rp. 14.000 hingga Rp. 18.000/Liter.

“Mengantisipasi penimbunan minyak goreng, kami telah melakukan Patroli dan pengecekan gudang tempat penyimpanan minyak goreng yang ada di Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT. Kepada masyarakat agar membeli sesuai dengann aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah sehingga tidak panic buying”pungkasnya.