Sambangi Warga Kelurahan Oepura, Personel Ditbinmas Polda NTT Beri Imbauan Prokes 5 M
ntt.tribratanews.com - Cegah penularan dan penyebaran wabah Virus Covid–19 Personel Subditpolmas Ditsamapta Polda NTT Tidak henti-hentinya melakukan upaya, dengan mengajak Masyarakat agar selalu menggunakan masker dan selalu mentaati Protokol Kesehatan (Prokes).
Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (10/9/2021) ini dipimpin oleh PS. Kasibinkommas Subditpolmas Ditbinmas Polda NTT AKP Yunior Trimadya Duil bersama Anggotanya di Kelurahan Oepura Kota Kupang.
Dalam kegiatan ini, Personel Subditpolmas Ditbinmas Polda NTT menyambangi warga masyarakat dan mengingatkan mereka untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 5 M di setiap aktifitasnya.
Selain itu, kepada warga masyarakat yang ditemui juga dibagikan masker secara gratis.
AKP Yunior Trimadya Duil menyatakan bahwa, kegiatan ini merupakan upaya Polri khususnya Ditbinmas Polda NTT untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran dari virus covid-19 di wilayah hukum Polda NTT karena mengingat sampai saat ini Virus Covid-19 masih mewabah di Indonesia.
“Kami mengimbau juga kepada Masyarakat untuk tetap selalu ikuti potokol kesehatan seperti yang sudah di anjurkan yaitu 5 M, Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Membatasi Mobilitas dan Menjauhi Kerumunan", terang Kasibinkommas.
"Demi kebaikan kita bersama, mari kita berdoa bersama-sama agar pandemi ini cepat berakhir dan kita dapat beraktifitas normal lagi seperti biasanya”, tutupnya.