Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Unit Jatanras Polres Sikka Bubarkan Kelompok Remaja yang Lagi Asyik Miras

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Unit Jatanras Polres Sikka Bubarkan Kelompok Remaja yang Lagi Asyik Miras
​ntt.tribratanews.com - Dalam rangka untuk mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas di malam hari, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Sikka pada dini hari tadi (24/1/2018) membubarkan salah satu kelompok anak-anak dan remaja yang lagi asyik minum Miras (Minuman Keras). “Ya benar, dini hari tadi kami berhasil membubarkan salah satu kelompok anak-anak dan remaja yang lagi asyik minum Miras tradisional (Moke) di Jalan Hasanuddin, Kel. Beru, Kec. Alok Timur, Kab. Sikka”, kata Kanit Jatanras Polres Sikka Aiptu Muhammadong kepada Tribratanewssikka.com. Menurutnya, aksi minum miras yang dilakukan oleh salah satu kelompok anak-anak dan remaja tersebut dibubarkan karena sudah larut malam yang dapat berdampak pada segala bentuk kejahatan dan hal-hal yang dapat menggangu ketenangan masyarakat saat sedang beristirahat di malam hari. “Aksi minum miras yang dilakukan oleh salah satu kelompok anak-anak dan remaja tersebut dibubarkan karena sebagian adalah usia sekolah yang pagi harinya akan berangkat sekolah. Apajadinya bila mereka berangkat sekolah dalam keadaan mabuk miras”, tambah Aiptu Muhammadong. Dari tangan kelompok remaja dan lokasi tersebut, aparat Kepolisian berhasil pula mengamankan minuman keras berupa minuman tradisional ( Moke) sebanyak 2 botol. Kemudian kepada kelompok remaja tersebut, aparat Kepolisian melakukan pembinaan agar tidak mengulanginya lagi dan setelah itu kelompok anak-anak dan remaja tersebut membubarkan diri.