Bhabinkamtibmas Gedeng Bhabinsa dan Instansi Terkait Mediasi Kasus Tanah

Bhabinkamtibmas Gedeng Bhabinsa dan Instansi Terkait Mediasi Kasus Tanah
ntt.tribratanews.com,- Rabu (28/02/2018 ) Bhabinkamtibmas Desa Buar Bripka Kornelius Jemarus melakukan mediasi masalah tanah bertempat di Kantor Camat Rahong Utara. Pada kesempatan ini hadir juga Camat Rahong Utara Bpk Paulus Panggur,Kasi Trantib Bapak Maksi Jelatu, Kasi Pem Bapak Kristo, Babinsa Kecamatan Rahong Utara Serda Blasius Not, Ibu Kades Bangka Ajang bersama dengan Sekretaris Desa Bangka Ajang, guna memediasi masalah tanah warisan antara Pelapor Rofonus Lahur(anak kandung) dengan Terlapor Romanus Waduk(Bapak kandung). Dalam mediasi ini belum ditemukan hasil dengan alasan anak kndung dari Bapak Agustinus Barut(Almarhum) tidak hadir dan akan dilanjutkan pada tanggal 10 Maret 2018.