Polres Manggarai Amankan 12 unit Sepeda Motor Tanpa Dokumen
ntt.tribratanews.com , - Personel Polres Manggarai mengamankan dua belas unit sepeda motor yang diduga tanpa surat-surat atau dokumen yang tidak sah pada saat melaksanakan patroli malam di jalan Imanuel Ruko Pemda depan Toko Kunci Mas, Kebupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (21/1/2019) pukul 23.30 wita
Patroli gabungan ini dilaksanakan oleh piket SPKT Polres Manggarai, Lantas Polres Manggarai dan Samapta Polres Manggarai yang di pimpin oleh Kanit SPKT II Polres Manggarai Aiptu I Wayan Guna.
Aiptu I wayan Guna saat dikonfirmasi oleh Humas Polda NTT, Selasa (22/1/2019) mengatakan petugas saat melaksanakan giat patroli malam di jalan Imanuel Ruko Pemda menahan satu unit kendaraan Exspedisi jenis colt diesel roda enam Nomer Polisi DK 8647 S warna putih yang mengakut dua belas sepeda motor.
"Kemudian petugas melakukan interogasi terhadap pengemudi dan dari hasil interogasi, pengemudi kendaraan mengaku mengangkut sepuluh unit sepeda motor, namun setelah di periksa petugas di tempat Kejadian ternyata kendaraan tersebut mengangkut dua belas unit sepeda motor dengan dokumen yang tidak lengkap dan petugas membawa kendaraan tersebut bersama pengemudinya ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", ujar Aiptu I Wayan.
Untuk sementara kendaraan tersebut beserta dua belas unit Sepeda Motor diamankan di Markas Polres Manggarai untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dokumen oleh Fungsi Reskrim Polres Manggarai. (G)