14 pasangan Calon Pengantin Jalani Sidang BP4R

14 pasangan Calon Pengantin Jalani Sidang BP4R

ntt.tribratanews.com - Waka Polres Timor Tengah Selatan (TTS) – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT), Kompol Herman Bessie memimpin Sidang Badan pembantu Penasehat Perkawina, Perceraian dan Rujuk (BP4R) 14 Pasangan calon pengantin, Selasa lalu (6/11/2018).

14 pasang calon pengantin yang menjalani sidang BP4R itu berlangsung di Aula Bhayangkara 70 Polres TTS, yang mana keseluruhan ke 14 Personil didampingi oleh calon memepali wanita dan disaksikan oleh orang tua/wali masing-masing pasangan.

“ Sidang nikah ini, selaku anggota Polri wajib dilaksanakan berdasarkan rujukan peraturan Kapolri nomor 9 tahun 2010 tanggal 19 Maret 2010 tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian dan Rujukan Bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia”, ujar Waka Polres TTS.

“ Dalam berumah tangga dan sebagai keluarga Polri nantinya agar menjadi contoh yang baik di tengah-tengah masyarakat “ Imbuh Waka Polres TTS”, imbaunya.