Bhabinkamtibmas Kel. Oebufu Himbau Untuk Membuat SIM
ntt.tribratanews.com – Bertempat di Jln. Amabi rt 32 Kel. Oebufu Kec. oebobo kota Kupang Bhabinkamtibmas Kel. Oebufu Bripka Samri Nenotek mendatangi tempat nongkrong pemuda yg berprofesi sebagai sopir angkot yang bekerja sebagai sopir tembak.
Pada kesempatan ini Bhabinkambtibmas mengajak untuk mengurus SIM serta mentaati peraturan berlalulintas di jalan raya, serta jangan mengkonsumsi minuman keras apabila sedang menyetir.
” saya berharap dengan mendatangi para sopir dan menghimbau mereka untuk membuat SIM dapat memberikan pencerahan bagi mereka sehingga tidak ada lagi sopir di Kota Kupang yang Mengendarai kendaraan tanpa Surat Ijin Mengemudi ” kata Bahabin saat di wawancara oleh personil Humas Polres Kupang Kota.