Wakapolres Ende Pimpin Sidang BP4R
Tribaratnewsntt.com - Setiap personil Polri yang masih lajang, jika sudah siap mental akan mengajukan permohonan untuk melaksanakan pernikahan melalui proses sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk), Rabu (12/2/2020).
Hal demikian yang dilakukan oleh dua pasang calon suami/istri anggota Polres Ende dengan didampingi para wali dan saksi serta keluarga dari kedua pasangan calon.
Sidang nikah berlangsung di ruang PPKO Polres Ende, Bertindak selaku pimpinan Sidang BP4R Wakapolres Ende Kompol Dance Elias Day, selaku sekretaris sidang Kabagsumda Polres Ende Akp Muhamad Nur Daud dan dihadiri oleh Kasubag pers Bag Sumda,Kasipropam Polres Ende, Rohaniawan dan Bhayangkari Polres Ende.
Personil Polres Ende yang melaksanakan sidang BP4R tersebut yakni Briptu Erwin Robertus Nitsae dengan pasangan calon istri An. Vera Safetiani Demu dan Bripda Ardyan dengan pasangan calon istri An. Airin Yulaikah.
Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan. Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan wanitanya untuk melakukan pernikahan dengan anggota polri mengingat tugas dan tanggung jawab polri yang sangat berat.
Waka Polres Ende menekankan kepada anggota dan pasangan sidang nikah agar mempersiapkan diri untuk menuju ke rumah tangga sakinah mawaddah warrahmah dan memberikan arahan serta petunjuk kepada kedua calon mempelai agar mengerti tugas dan peran jika sudah berumah tangga nantinya.