Wakapolda NTT Pimpin Kegiatan Taklimat Akhir Wasrik Rutin Itwasda Polda NTT Tahap II
ntt.tribratanews.com -Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs. Ama Kliment Dwikorjanto, M.Si didampingi Irwasda Polda NTT Kombes Pol Drs. Tafip Yulianto, S.H,. M.H,. M.Si pimpin kegiatan Taklimat Akhir Wasrik Rutin Itwasda Polda NTT tahap II T.A. 2020 aspek pelaksanaan dan pengendalian, Selasa (3/11/2020).
Kegiatan yang digelar di ruang rapat utama Mapolda NTT dihadiri oleh para Pejabat Utama, perwakilan pamen dan pama dari masing-masing satker serta Polres jajaran Polda NTT.
Taklimat akhir ini sendiri merupakan penutup rangakaian pelaksanaan kegiatan kegiatan wasrik rutin Itwasda Polda NTT tahap II T.A. 2020 yang dititikberatkan pada aspek pelaksanaan dan pengendalian. Maksud dilaksanakannya kegiatan ini sendiri adalah untuk melaporkan serta menyampaikan saran atas temuan-temuan yang ditemukan selama pelaksanaan Wasrik Tahap II T.A 2020.
Selain itu, tujuan dilaksanakannya kegiata ini adalah untuk menindaklanjuti temuan yang ditemukan selama pelaksanaan Wasrik sehingga mampu mewujudkan tata kelola institusi Polri yang lebih baik.
Dalam sambutannya, Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs. Ama Kliment Dwikorjanto, M.Si menyampaikan bawhwa, dalan rangka mendukung reformasi birokrasi di tubuh Polri maka perlu adanya keseriusan dalam bidang pengawasan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik dengan selalu menerapkan tata kelola yang bersih dan bebas dari KKN.
"Polres Jajaran dalam menyusun manajemen resiko, demikian pula APIP harus mampu menjalankan peran untuk memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintahan", harap Brigjen Pol Drs. Ama Kliment Dwikorjanto, M.Si.
"Kegiatan wasrik ini pun bertujuan untuk menemukan hambatan yang terjadi di lapangan untuk dijadikan bahan evaluasi dalam upaya memperbaiki diri dan membangun kekuatan Polri khususnya Polda NTT dan Polres jajaran", tambahnya.
Dikatakannya bahwa, pada kegiatan wasrik tahap II ini masih ditemukan pengelolaan anggaran yang tidak akuntabel baik dari sisi penggunaan, pertanggungjawaban mupun dalam hal penyetoran pajak.
"Berkaitan dengan itu, pada kesempatan ini saya perintahkan Kasatker Polda NTT dan Polres jajaran untuk segera menindaklanjuti temuan-temuan tim Wasrik Tahap II T.A 2020 dalam waktu14 hari setelah pelaksanaan Taklimat Akhir ini. Tindak lanjuti atas temuan Wasrik harus benar - benar relevan, tepat sasaran dan konsisten", pungkasnya.