Penemuan Mayat Bayi Laki-Laki, Kabidhumas Polda NTT: Pelaku Akan Diproses Secara Tegas
ntt.tribratanews.com,- Sesosok mayat bayi ditemukan oleh warga di kampung Waesoken Desa Bamo, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu 29/05/2021. Atas informasi tersebut personel unit Ident Satreskrim Polres Manggarai Timur langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B, S.H, S.I.K, M.H, membenarkan perihal tersebut.
Dijelaskan Kabidhumas Polda NTT bahwa kejadian tersebut sekitar pukul 10.00 Wita Seorang warga yang bernama Maria Wahni Kolong (Saksi) hendak pergi membeli sabun mandi, dalam perjalanan dari rumahnya saksi melihat seekor anjing berwarna putih milik warga mengigit sesuatu di mulutnya. Saksi melihat yang digigit anjing tersebut terlihat seperti tangan manusia. Lantas saksi kemudian mengikuti anjing tersebut sampai anjing melepas gigitannya, tepatnya di belakang rumah warga Agustinus Darung dan pada saat itu baru diketahui bahwa yang digigit anjing tersebut adalah sesosok mayat bayi.
“Penemuan sesosok mayat bayi ini terjadi dikampung Waesoken Desa Bamo, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur. Awalnya seorang warga melihat seekor anjing menggigit sesuatu seperti tangan manusia. Mayat bayi yang berjenis kelamin laki-laki ini ditemukan sudah tidak utuh lagi yakni tanpa kepala dan kaki lagi yang tersisa hanyalah bagian tangan dan dada’’jelas kabidhumas Polda NTT, Senin (31/5/2021).
Selang satu jam kemudian tim unit Ident Satreskrim Polres Manggarai Timur langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan identifikasi dan pengangkatan jenazah untuk selanjutnya diotopsi.
“Dari hasil pemeriksaan analisa sementara menyatakan dari bentuk torak sebelum pembengkakan dan sesudah pembengkakan mayat bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki, berumur berkisar 2-3 bulan, bayi meninggal diperkirakan sudah 1 minggu. Diameter torak kepala yang tersisa 3/4. Pada bayi tersebut tidak terdapat aroma mayat dikarenakan bayi masih mengkonsumsi Asi’’tambahnya.
Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Manggarai Timur, sedangkan mayat bayi tersebut sudah dikuburkan di tanah milik Bapak Agustinus Darung, yang berjarak 20 meter dari tempat penemuan mayat tersebut.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Manggarai Timur, siapapun pelaku tindakan kejahatan di wilayah hukum Polda NTT akan diproses tegas sesuai hukum dan peraturan yang berlaku’’pungkas Kabidhumas Polda NTT.