Wakapolda NTT Buka Kegiatan Wasops Kontijensi Aman Nusa -II Oleh Tim Itwasum Polri
ntt.tribratanews.com - Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs. Ama Kliment Dwikorjanto, M.Si didampingi oleh Auditor Itwil V Itwasum Polri Kombes Pol Hery Purnomo membuka kegiatan Pengawasan Operasi (Wasops) Kontijensi "Aman Nusa II - Penanganan Covid-19 oleh Tim Itwasum Polri di Polda NTT, Senin (23/8/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Mapolda NTT ini dihadiri oleh Tim Wasops Itwasum Polri, para Pejabat Utama Polda NTT dan para Auditor Kepolisian Madya Tk.II Itwasda Polda NTT serta perwakilan Kasatgas Amanusa II Penanganan Covid 19.
Kegiatan Wasops ini sendiri merupakan pendalaman pelaksanaan kontijensi Aman Nusa II penanganan Civid-19 Tahun 2021 di wilayah hukum Polda NTT yang akan diawali dengan kegiatan pendalaman terhadap obyek wasops, dalam hal ini satker dan satwil jajaran Polda NTT.
Dalam sambutannya, Wakapolda NTT menyampaikan selamat datang kepada Tim Wasops Itwasum Polri di Polda NTT. Ia meminta kepada Satker dan Satwil Sebagai obyek wasops yang akan dilakukan pemeriksaan dapat mempersiapkan data dan bahan yang diberkaitan dengan Operasi Aman Nusa II.
Wakapolda NTT pun mengingatkan bahwa, fungsi pengawasan merupakan salah satu bagian penting pada organisasi dan tidak dapat diabaikan dalam setiap proses manajemen.
"Oleh karena itu, kualitas pelaksanaan pengawasan ini sangat mempengaruhi keberhasilan tugas suatu organisasi termasuk Polda NTT dan jajarannya", jelas Brigjen Pol Drs. Ama Kliment Dwikorjanto, M.Si.
Lanjutannya, sejalan dengan itu pula, pengawasan adalah bagian dari upaya untuk membuat organisasi benar - benar efektif dan efisien sehingga meningkatkan kinerja Polda NTT dan jajaran dengan menerapkan prinsip pemerintah yang bersih dan tata kelola yang baik.
"Saya minta kepada para obyek Wasops agar kegiatan Wasops ini juga dijadikan sebagai sarana evaluasi dan konsultasi terhadap permasalahan yang dihadapi selama ini dengan memberikan informasi berdasarlan fakta yang ada dan data yang sesuai dengan kenyataan di lapangan sehingga temuan pada Wasops ini dapat ditindak lanjuti guna perbaikan kinerja dan menghindari temuan yang sifatnya berulang", tandasnya.
Sementara itu, Kombes Pol Hery Purnimo dalam sambutannya menyampaikan penekanan dari Irwasum Polri untuk mempedomani seluruh peraturan perundangan yang berlaku dalam penanganan penyebaran Covid-19.
"Lakukan pendataan terhadap bantuan yang diterima oleh Polda NTT dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 dan berdayakan personel Polri untuk mendukung program pemerintah baik sebagai tenaga vaksinator maupun tracer", jelas Kombes Pol Hery Purnomo
Selain itu, mendukung dan mengawasi pelaksanaan program pemerintah berupa penyaluran bantuan tunai PKL dan warung, vaksinasi nasional, distribusi sembako dan bantuan sosial.
"Agar memahami setiap perkembangan situasi kamtibmas di wilayah dan Lakukan penertiban atau pendisiplinan bagi pelanggar protokol kesehatan di seluruh sentra kegiatan masyarakat (pasar tradisional, pabrik, pusat perbelanjaan, bandara, terminal, stasiun, dll) serta menjalin sinergi dengan seluruh stakeholders terkait lainnya dalam penanganan penyebaran pandemi covid-19", tandasnya.