Wakapolda NTT Buka Kegiatan Taklimat Awal Wasrik Tahap II Tahun 2021 Tentang Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian

Wakapolda NTT Buka Kegiatan Taklimat Awal Wasrik Tahap II Tahun 2021 Tentang Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian
Wakapolda NTT Buka Kegiatan Taklimat Awal Wasrik Tahap II Tahun 2021 Tentang Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian

ntt.tribratanews.com - Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda NTT menggelar kegaiatan Taklimat Awal tahap II Tahun Anggaran (T.A) 2021 tentang aspek pelaksanaan dan pengendalian  di Polda NTT dan Polres Jajaran, Senin (13/9/2021).

Dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mapolda NTT  ini dipimpin dan dibuka oleh Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs. Ama Kliment Dwikorjanto, M.Si didampingi oleh Irwasda Polda NTT Kombes Pol Zulkifli, S.S.T., M.K., S.H., M.M.

Hadir dalam kegiatan ini, Para Pejabat Utama Polda NTT,  para kasubagrenmin dan Kaurkeu Satker Jajaran serta diikuti oleh para Kapolres jajaran melalui sarana virtual (vcon).

Kegiatan ini ditandai dengan ikrar/pernyataan independensi dan integritas audit oleh Pejabat dan Staf lingkup Itwasda Polda NTT serta penandatanganan pernyataan Indenpendensi dan integritas audit oleh Wakapolda NTT dan Irwasda Polda NTT.

Dalam sambutannya, Kapolda Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum yang dibacakan oleh Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs. Ama Kliment Dwikorjanto, M.Si. menyampaikan ucapan terima kasih kepada Itwasda Polda NTT atas laporan-laporan yang telah disampaikan terkait hasil pelaksanan kegiatan audit kinerja tahap I dan kegiatan pengawasan lainnya sepanjang tahun 2021.

Dikatakannya, pelaksanaan Wasrik Rutin Itwasda Polda NTT tahun anggaran 2021 dibagi dalam dua tahap yakni, tahap I aspek perencanaan dan pengorganisasian yang bertujuan untuk mengawal pelaksanaan program dan anggaran sejak dari penyusunan dokumen perencanaan serta menilai sejauh mana kemampuan satker mengorganisir personel, materiil dan anggaran untuk mencapai tujuan organisasi.

Sedangkan tahap II aspek pelaksanaan dan pengendalian bertujuan mengawasi pelaksanaan program dan anggaran sehingga pelaksanaan tupoksi satker dapat terlaksana secara efektif dan efisien, sekaligus menilai dan memastikan pengelolaan anggaran beserta pertanggungjawaban keuangan dapat terselenggara secara baik, transparan dan akuntabel.

"Kebijakan dan strategi dalam pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan rutin di lingkungan Polri secara umum mempedomani dua ketentuan pokok, yaitu Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaran Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan peraturan Kapolri nomor 01 Tahun 2021 tentang audit kinerja  dan audit tujuan tertentu di lingkungan Polri", ujar Brigjen Pol Drs. Ama Kliment Dwikorjanto, M.Si.

Lanjutnya, dari hasil Wasrik ini nantinya diperoleh gambaran umum tentang pelaksanaan program kegiatan dan anggaran oleh satker jajaran Polda NTT. Untuk itu kepada Kasatker selaku penanggung jawab kegiatan dan anggaran untuk terus meningkatkan kemampuan manajerial dengan melakukan pengamatan dan analisis data data dan evaluasi pada setiap kegiatan sehingga mampu mengambil keputusan yang tepat, akuntabel dan prosedural.

"Perlu kembali saya ingatkan bahwa fungsi pengawasan merupakan salah satu bagian penting pada organisasi, fungsi pengawasan tidak dapat diabaikan dan tidak terpisahkan dalam setiap proses manajemen dan dinamika organisasi, oleh karena itu kualitas pelaksanaan pengawasan ini sangat mempengaruhi keberhasilan tugas suatu organisasi termasuk Polda NTT dan jajarannya", ungkapnya.

Wakapolda NTT meminta agar kegiatan Wasrik ini juga dijadikan sebagai sarana evaluasi, instropeksi  dan konsultasi terhadap permasalahan yang dihadapi selama ini dengan memberikan informasi berdasarkan fakta yang ada dan data yang sesuai dengan kenyataan di lapangan sehingga temuan pada Wasrik ini dapat ditindaklanjuti guna perbaikan kinerja dan menghindari temuan yang sifatnya berulang.

"Kepada seluruh Kasatker jajaran Polda NTT yang menjadi obyek pemeriksaan agar mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya sesuai bidang tugas masing-masing untuk menerima kunjungan tim Wasrik, wajib bekerjasama serta memberikan dukungan sepenuhnya kepada tim Wasrik dalam melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan, sehingga pelaksanaan Wasrik dapat berjalan dengan baik dan lancar serta didapatkan hasil yang maksimal guna perbaikan institusi", pungkas Wakapolda NTT.