UPAYA POLRES MANGGARAI MEMINIMALISIR KASUS KDRT

UPAYA POLRES MANGGARAI MEMINIMALISIR KASUS KDRT

ntt.tribratanews.com ,- Maraknya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak akhir - akhir ini menggugah Satuan Reserse dan Kriminal Polres Manggarai khususnya bagian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan Sosialisasi ke desa - desa yang tertinggal.

Selasa (01/03/16) dibawah pimpinan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Manggarai Bripka Syamsu, S.H. tim dari PPA tersebut langsung turun ke Desa Ngkiong Ndora,Kecamatan  Poco Ranaka Timur, Kabupaten Manggarai Timur untuk melakukan sosialisasi .

Sosisialisasi Hukum terkait UU No 23 Tentang Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),UU No.21 Tahun 2007  Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Manusia/Orang (HUMANTRAFIKING) dan UU No.35 Thn 2014 Tentang  Perlindungan Anak, agar masyarakat awam paham dan mengerti dan sadar akan hukum serta dapat meminimalisir tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.